Sosialisasi Sertipikat Elektronik Tanah Sekaligus Menyerahkan Sertipikat Elektronik Aset Milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau

by - March 10, 2025

 

Tanjungpinang - Kamis (6/3/2025) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan melakukan Sosialisasi Sertipikat Elektronik Tanah sekaligus menyerahkan Sertipikat Elektronik Aset milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.   

Bapak Yudi Hermawan menyampaikan bahwa "Secanggih atau seaman apapun sertipikat elektronik tapi kalau tanpa adanya sosialisasi maka masyarakat tidak akan paham dan tidak akan tau."


Sementera itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa "Keberadaan sertipikat elektronik inilah yang perlu di publikasikan secara luas dan di kami (Kemenkum) ada yang namanya program penyuluhan hukum yang mensosialisasikan mengenai seluruh aturan termasuk mengenai pertanahan."

Pada kesempatan yang sama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau memberikan Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang yang telah Berkontribusi Besar Dalam Percepatan Penyelesaian Aset Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum dan HAM Satker Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2024.

You May Also Like

0 comments