Mengenal Kabupaten/Kota Lengkap

by - November 20, 2024

 


Haaiii gaesss....

Kayaknya aku bakalan sering berbagi info terkait layanan pertanahan niih. Kali ini aku akan mencoba memberikan informasi terkait Kabupaten/Kota Lengkap. Kalian pernah denger gak tentang Kabupaten/Kota Lengkap di daerah kalian? Apa siih Kabupaten/Kota Lengkap? Yuuuk simak informasi berikut yaa gaesss....


Kabupaten/Kota Lengkap memiliki arti bahwa setiap bidang tanah yang ada dalam satu wilayah mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten/Kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis secara resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Lengkap Spasial

Seluruh Objek Pendaftaran Tanah dalam satuan wilayah Desa/Kelurahan yang berada dalam Kabupaten/Kota telah terpetakan dalam aplikasi GeoKKP yang meliputi 

- Bidang-bidang yang telah bersertipikat;

- Bidang-bidang yang beum bersertipikat;

- Unsur-unsur geografis (sungai, danau, jalan, dll) 

Serta tidak terdapat gap dan overlap antar bidang tanah


Lengkap Yuridis

Seluruh buku tanah harus diverifikasi dan diidentifikasi untuk memastikan bahwa bidang tanah di buku tanah tersebut telah terpetakan.


Valid Spasial

Kesesuaian posisi, luas pada peta dan luas pada dokumen Surat Ukur sesuai toleransi, kesesuaian bentuk bidang tanah di aplikasi GeoKKP dengan bentuk Surat Ukur Spasial dimana link antara Data Fisik dan Data Yuridis aplikasi KKP :

- Buku Tanah (Nomor Hak);

- Surat Ukur Spatial/Textual (Nomor SU); dan

- Bidang Tanah (NIB)

Sudah ter-entry, valid dan saling terhubung (analog dan digital)

Gimana gaessss, udah pada tau kan apa itu Kabupaten/Kota Lengkap? Semoga bermanfaat yaa informasinya...


You May Also Like

0 comments