Tanjungpinang - Rabu (22/10/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang telah sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Diseminasi Akses Reforma Agraria – Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Rian Utama, S.T., dan dihadiri oleh pejabat Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang serta Branch Manager PT Bank Riau Kepri Syariah.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Akses Reforma Agraria, khususnya pada aspek pendampingan usaha bagi penerima manfaat. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan subjek penerima reforma agraria dapat benar-benar merasakan manfaat ekonomi dan sosial dari tanah yang telah mereka terima, serta mampu mengembangkan potensi usaha produktif di wilayahnya.
Rapat berjalan dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan diskusi dan pertukaran gagasan antara peserta rapat mengenai strategi keberlanjutan program reforma agraria di Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen dan kolaborasi berkelanjutan antara BPN, pemerintah daerah, dan lembaga perbankan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berharap agar dukungan terhadap keberlanjutan usaha masyarakat penerima reforma agraria dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di wilayah Kota Tanjungpinang.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang