facebook google twitter tumblr instagram linkedin

Eka Aprilya




 

Tanjungpinang - Kamis (14/8/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengikuti rapat penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2045, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen RDTR, yang akan menjadi pedoman pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Tanjungpinang selama 20 tahun ke depan. Salah satu fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah penyusunan Peraturan Zonasi, yang mengatur secara rinci pemanfaatan ruang di setiap zona wilayah kota.​ 

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang memberikan kontribusi melalui penyampaian masukan teknis, khususnya terkait keterkaitan antara rencana tata ruang dan aspek legal pertanahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan zonasi dengan hak atas tanah dan rencana pengembangan kawasan. 

Keterlibatan aktif Kantor Pertanahan dalam penyusunan RDTR ini sejalan dengan peran BPN dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang nasional dan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Melalui sinergi antarlembaga, diharapkan dokumen RDTR Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2045 dapat tersusun dengan baik dan menjadi instrumen perencanaan yang mampu mewujudkan tata ruang kota yang tertib, berdaya saing, serta berkelanjutan.

Sumber:
Kantor Pertanahan 
Kota Tanjungpinang

 


Tanjungpinang - Selasa (12/8/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha sudah pada tahap persiapan pendampingan, rapat ini membahas pendampingan terhadap subjek Reforma Agraria serta menentukan potensi model pemberdayaan yang akan diberikan oleh stakeholder terkait.

Pada rapat ini mengundang dari Bidang Perternakan dan Bidang Pangan pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang; Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang; Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Tanjungpinang; Bidang dan BRK Syariah. 

Dalam rapat para stakeholder yang hadir turut mendukung kegiatan fasilitasi pendampingan usaha, demi kelancaran kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha perlu adanya kolaborasi antara stakeholder dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Sumber:
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang



 

Tanjungpinang – Jumat (8/8/2025) Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menghadirkan program "Jumat Menyapa" (JUMPA), yaitu kegiatan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui interaksi dua arah yang komunikatif, edukatif, dan humanis.

Program JUMPA dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat di ruang pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas pelayanan untuk berdialog langsung, menyapa, serta menampung aspirasi dan keluhan masyarakat pengguna layanan pertanahan. 

Tujuan utama dari program ini adalah :
1. Membangun komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan petugas pelayanan;
2. Memberikan informasi langsung terkait proses layanan, alur dan dokumen persyaratan;
3. Menampung masukan, saran hingga kendala yang dihadapi masyarakat selama proses layanan berlangsung;
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan;
5. Menguatkan nilai-nilai pelayanan yang ramah, responsif dan berintegritas.

Kegiatan JUMPA dilakukan dengan pendekatan informal namun tetap profesional, di mana petugas secara aktif menghampiri masyarakat yang sedang menunggu antrean untuk menyampaikan informasi atau sekadar menyapa guna menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman dan bersahabat. 

Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tidak hanya menghadirkan pelayanan administratif, namun juga memberikan pengalaman pelayanan yang berorientasi pada kepedulian dan kepercayaan publik. 

Respons masyarakat terhadap program JUMPA sangat positif. Banyak pemohon merasa lebih diperhatikan dan terbantu karena mendapatkan informasi secara langsung dan personal, tanpa harus menunggu lama atau merasa kebingungan dengan prosedur layanan.

Program ini merupakan bagian dari strategi Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai arahan Kementerian ATR/BPN. 

Dengan terus berinovasi melalui pendekatan-pendekatan humanis seperti JUMPA, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang – Kamis (7/8/2025) Dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menghadirkan Pojok Pra Layanan sebagai salah satu bentuk inovasi dalam mendukung pelayanan yang cepat, mudah dan transparan. 

Pojok Pra Layanan merupakan fasilitas pendampingan awal yang disiapkan khusus untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat sebelum memasuki tahapan layanan pertanahan. Melalui layanan ini, pemohon dapat berkonsultasi, mengecek kelengkapan dokumen, memahami alur layanan, serta memperoleh informasi yang akurat terkait jenis layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. 

Setiap harinya, petugas yang bertugas di Pojok Pra Layanan siap memberikan :
1. Informasi umum layanan pertanahan secara jelas dan komunikatif;
2. Pendampingan pengisian formulir dan pengecekan dokumen awal;
3. Penjelasan prosedur, biaya dan estimasi waktu pelayanan;
4. Arahan terhadap sistem antrean elektronik (Antrian Online/ATR-BPN Mobile);
5. Solusi atas kendala administrasi yang sering dihadapi pemohon.

Melalui keberadaan Pojok Pra Layanan ini, proses pelayanan menjadi lebih efisien dan akurat karena pemohon dapat memastikan kelengkapan persyaratan sebelum dokumen diproses secara resmi. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, humanis dan berintegritas. 

Kegiatan ini telah mendapatkan respons positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan pendahuluan yang bersifat edukatif dan solutif. 

Pojok Pra Layanan merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang – Rabu (6/8/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun-akun palsu di media sosial, khususnya TikTok, yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Dalam beberapa hari terakhir, ditemukan sejumlah akun TikTok tidak resmi yang mengunggah konten penipuan dengan mengklaim adanya program sertipikat tanah gratis dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. Akun-akun tersebut menyebarkan informasi menyesatkan dan mencoba mengarahkan masyarakat untuk mengirimkan data pribadi dan dokumen melalui tautan atau pesan langsung. 

Kami tegaskan bahwa :
1. Kementerian ATR/BPN tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui akun media sosial pribadi atau akun tidak terverifikasi; 
2.  Program-program resmi seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya diumumkan melalui website resmi kementerian, akun media sosial terverifikasi dan Kantor Pertanahan di daerah; 
3. Tidak ada program khusus sertipikat gratis dalam rangka HUT RI yang diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun ini. 

Ciri-ciri akun penipuan : 
1. Menggunakan nama atau logo ATR/BPN tanpa verifikasi resmi; 
2. Menjanjikan sertipikat gratis tanpa prosedur yang jelas; 
3. Meminta masyarakat untuk mengisi tautan Google Form atau mengirim dokumen pribadi melalui DM; 
4. Mengarahkan pembayaran biaya “administrasi” ke rekening pribadi. 

Langkah pencegahan :
1. Periksa keaslian akun media sosial (pastikan memiliki centang biru/verifikasi resmi); 
2. Jangan pernah mengirimkan dokumen atau data pribadi ke pihak yang tidak dikenal; 
3. Laporkan akun palsu ke platform media sosial terkait; 
4. Hubungi langsung Kantor Pertanahan atau kanal resmi Kementerian ATR/BPN untuk klarifikasi. 

Untuk informasi resmi dan valid, masyarakat dapat mengakses :
- Website Kementerian ATR/BPN : https://www.atrbpn.go.id/ 
- Website Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang : https://kot-tanjungpinang.atrbpn.go.id/ 
- TikTok resmi Kementerian ATR/BPN : https://www.tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
- Hotline Whatsapp Pengaduan : 0811 1068 0000 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada, tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, dan selalu mengutamakan konfirmasi langsung ke instansi resmi. 

Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang – Selasa (5/8/2025) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kota Tanjungpinang dan disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan, S.S.T., M.H., QRMP, beserta jajaran. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara PCNU Kota Tanjungpinang dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, sekaligus membahas peluang kerja sama strategis dalam bidang administrasi pertanahan, khususnya terkait legalitas dan sertifikasi tanah-tanah wakaf serta aset-aset milik Nahdlatul Ulama di wilayah Kota Tanjungpinang. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya percepatan proses legalisasi aset tanah milik organisasi keagamaan guna menciptakan kepastian hukum dan mendorong pengelolaan yang lebih produktif. PCNU Kota Tanjungpinang menyampaikan beberapa aspirasi terkait kendala-kendala administrasi yang selama ini dihadapi dalam proses pendaftaran tanah wakaf. Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyambut baik inisiatif PCNU Kota Tanjungpinang dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program percepatan sertifikasi tanah keagamaan melalui skema yang tersedia dan layanan konsultasi teknis.

Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama sebagai simbol terjalinnya sinergi yang positif antara PCNU Kota Tanjungpinang dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Kedua pihak berharap agar komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas. 

Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
Older Posts

About Me

My photo
ekaaprilya.com
Tanjungpinang, Indonesia
View my complete profile

HELLO, THERE!

♥ Assalamualaikum Wr. Wb.

Haaaiii sobat semua, perkenalkan saya Eka Aprilya biasa dipanggil Eka. Saya kelahiran Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ayah saya dari Nganjuk, Jawa Timur dan Ibu saya dari Klaten, Jawa Tengah. Dengan kata lain saya ini keturunan 'Timur Tengah' (Jawa Timur dan Jawa Tengah). Heheheheheheee,,, ♥

Find More

LET’S BE FRIENDS

Popular Posts

  • Montigo Resorts Nongsa Tujuan Menginap Terbaik di Batam
    View dari kamar atas | Sarahjalan Ada rencana menikmati libur di Kota Batam dengan suasana tenang dan privat. Kalian bisa menjatuhkan ...
  • Beli Paket Internet Kartu AS di Traveloka Aja
    Kartu AS Di era digital saat ini, teknologi informasi dan komunikasi mengalami kemajuan yang cukup pesat. Internet merupakan salah sat...
  • Enjoy the Excitement of Summer Vacation at Angsana Bintan
    Angsana Bintan The Riau Islands in particular the Bintan Regency is indeed famous for its beautiful white sandy beaches. One of them i...

RECENT POSTS

Created with by BeautyTemplates | Distributed by blogger templates