facebook google twitter tumblr instagram linkedin

Eka Aprilya




 

Tanjungpinang - Kamis (2/4/2026) Telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari masing-masing instansi. Untuk wilayah Kota Tanjungpinang, penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Bapak Dr. H. Erizal, M.H., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan, S.ST., M.H., QRMP. 

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Tanjungpinang. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses percepatan sertifikasi tanah wakaf dan aset keagamaan dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. 

Selain untuk mengejar target pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan, sehingga tercipta basis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih dari itu, sinergi yang terjalin diharapkan menjadi bentuk pengabdian bersama antara Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Dengan semangat kebersamaan dan niat baik yang dibangun melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, khususnya dalam mendukung tertib administrasi serta pengamanan aset keagamaan di Kota Tanjungpinang. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang - Kamis (2/4/2026) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang turut menghadiri dan mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi serta perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan. 

Acara yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa ini dihadiri oleh para pimpinan instansi terkait serta jajaran pejabat di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. Dalam suasana yang khidmat dan penuh komitmen, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah dalam membangun sinergi lintas sektor guna menjamin kepastian hukum atas tanah dan aset keagamaan. 

Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara BPN, Kementerian Agama, dan Kejaksaan dalam proses pendataan, sertifikasi, serta pengamanan aset keagamaan. Hal ini menjadi penting mengingat masih adanya potensi permasalahan hukum terkait status kepemilikan dan pemanfaatan tanah-tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan. 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat peran institusi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan aset keagamaan. Dengan adanya sinergi yang solid, diharapkan berbagai tantangan di lapangan dapat diatasi secara komprehensif dan berkelanjutan. 

Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan aset keagamaan. Ke depan, kolaborasi lintas sektor ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang - Selasa (31/3/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada hari Selasa sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja seluruh pegawai. Apel pagi kali ini memiliki suasana yang istimewa karena dirangkaikan dengan kegiatan saling bersalam-salaman dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Momentum ini tidak hanya menjadi sarana untuk memulai aktivitas kerja, tetapi juga sebagai wadah memperkuat kekompakan, kebersamaan, serta semangat baru setelah menjalani hari raya. 

Bertindak selaku pembina apel, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan, S.ST., M.H., QRMP., dalam amanatnya menekankan pentingnya disiplin dalam bekerja sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa melakukan persiapan yang matang dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga setiap program kerja dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. Semangat kebersamaan yang terbangun pasca Idul Fitri diharapkan menjadi energi positif dalam mewujudkan kinerja yang semakin baik ke depannya.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang - Senin (23/3/2026) Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Hari Raya Idulfitri. Layanan yang tersedia meliputi layanan khusus non kuasa dan loket penyerahan dokumen, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan pelayanan pertanahan. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, meskipun berada dalam suasana hari besar keagamaan. Momentum Idulfitri yang identik dengan kebersamaan dan silaturahmi tidak menjadi penghalang dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berkesinambungan. 

Layanan non kuasa diberikan kepada pemohon yang melakukan pengurusan secara langsung tanpa melalui perwakilan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih efektif dan akuntabel. Sementara itu, loket penyerahan dokumen tetap dibuka guna memfasilitasi masyarakat dalam mengambil hasil layanan yang telah selesai diproses, sehingga memberikan kepastian waktu dan menghindari terjadinya penumpukan setelah masa libur berakhir. 

Dengan tetap dibukanya layanan selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan. Selain itu, langkah ini juga memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, sehingga tidak mengalami hambatan dalam proses administrasi. 

Pelaksanaan layanan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik. 

Ke depan, komitmen ini akan terus diperkuat melalui berbagai inovasi pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terpercaya. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 


Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengucapkan :

Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin.

Atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang beserta seluruh jajaran, kami mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat. Semoga momentum yang penuh berkah ini menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat saling memaafkan.

Hari kemenangan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan keikhlasan, integritas, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan hati yang bersih dan semangat yang baru, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. 

Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Semoga kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua. 

Selamat Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang - Kamis (19/3/2026) Dalam upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Hari Raya Idulfitri. Layanan yang disediakan meliputi layanan khusus non kuasa serta loket penyerahan dokumen, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait urusan pertanahan. 

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, meskipun berada dalam suasana hari besar keagamaan. Dengan tetap hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam menyelesaikan berbagai keperluan administrasi pertanahan tanpa harus menunggu berakhirnya masa libur. 

Layanan non kuasa difokuskan bagi pemohon yang datang secara langsung tanpa perwakilan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Sementara itu, loket penyerahan disediakan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengambil dokumen yang telah selesai diproses, sehingga tidak terjadi penumpukan ataupun keterlambatan dalam distribusi dokumen. 

Melalui penyelenggaraan layanan selama libur Lebaran ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berharap dapat memberikan rasa nyaman, aman, dan kepastian bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi cerminan dari pelayanan publik yang adaptif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Ke depan, komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan akan senantiasa menjadi prioritas, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
Older Posts

About Me

My photo
ekaaprilya.com
Tanjungpinang, Indonesia
View my complete profile

HELLO, THERE!

♥ Assalamualaikum Wr. Wb.

Haaaiii sobat semua, perkenalkan saya Eka Aprilya biasa dipanggil Eka. Saya kelahiran Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ayah saya dari Nganjuk, Jawa Timur dan Ibu saya dari Klaten, Jawa Tengah. Dengan kata lain saya ini keturunan 'Timur Tengah' (Jawa Timur dan Jawa Tengah). Heheheheheheee,,, ♥

Find More

LET’S BE FRIENDS

Popular Posts

  • Montigo Resorts Nongsa Tujuan Menginap Terbaik di Batam
    View dari kamar atas | Sarahjalan Ada rencana menikmati libur di Kota Batam dengan suasana tenang dan privat. Kalian bisa menjatuhkan ...
  • Beli Paket Internet Kartu AS di Traveloka Aja
    Kartu AS Di era digital saat ini, teknologi informasi dan komunikasi mengalami kemajuan yang cukup pesat. Internet merupakan salah sat...
  • Enjoy the Excitement of Summer Vacation at Angsana Bintan
    Angsana Bintan The Riau Islands in particular the Bintan Regency is indeed famous for its beautiful white sandy beaches. One of them i...

RECENT POSTS

Created with by BeautyTemplates | Distributed by blogger templates